DEPOK — Komisi Fatwa, Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cilodong menetapkan penguatan kajian keislaman dan pembinaan umat sebagai salah satu program prioritas dalam Musyawarah Kerja (Muker) MUI Kecamatan Cilodong Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Minggu (21/6/2026).
Komisi yang dipimpin oleh KH. Muh Nurhadi tersebut menegaskan pentingnya memperkuat peran Komisi Fatwa sebagai salah satu garda terdepan MUI dalam memberikan bimbingan keagamaan, menjawab persoalan umat, serta menjaga kemurnian ajaran Islam di tengah perkembangan sosial yang semakin dinamis.
Melalui forum Musyawarah Kerja, Komisi Fatwa, Pengkajian dan Penelitian menyepakati program penyelenggaraan pertemuan rutin antaranggota komisi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi, serta memperluas ruang diskusi terhadap berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, komisi juga akan melaksanakan kegiatan pengkajian dan penelitian terhadap berbagai isu keagamaan yang memerlukan perhatian bersama. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan pandangan, rekomendasi, maupun pembinaan kepada masyarakat secara tepat dan bertanggung jawab.
Ketua Komisi Fatwa, Pengkajian dan Penelitian MUI Kecamatan Cilodong, KH. Nurhadi, menyampaikan bahwa peran ulama tidak hanya memberikan nasihat keagamaan, tetapi juga melakukan pengkajian yang mendalam terhadap berbagai persoalan yang dihadapi umat agar solusi yang diberikan tetap berlandaskan Al-Qur'an, Sunnah, dan prinsip-prinsip syariah.
"Komisi Fatwa harus mampu menjadi rujukan umat dalam memahami persoalan keagamaan secara benar, sekaligus hadir memberikan pembinaan yang menyejukkan dan mencerahkan," ujarnya.
Program kerja ini juga mencakup upaya pembinaan kepada masyarakat melalui penyuluhan, kajian keislaman, dan pemberian pemahaman yang benar terhadap berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui program tersebut, Komisi Fatwa, Pengkajian dan Penelitian MUI Kecamatan Cilodong diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi MUI sebagai pemberi fatwa (mufti), pembimbing umat (khadimul ummah), serta pewaris tugas para nabi (waratsatul anbiya), sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun kehidupan keagamaan yang moderat, berkualitas, dan berakhlak mulia di wilayah Kecamatan Cilodong.
