DEPOK — Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cilodong menetapkan penguatan dialog dan silaturahmi lintas agama sebagai salah satu program prioritas dalam Musyawarah Kerja (Muker) MUI Kecamatan Cilodong Tahun 2026 yang digelar pada Minggu (21/6/2026).

Komisi yang diketuai oleh Ahmad Shohibul Yamin, S.Pd., tersebut menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang baik antar tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah guna menjaga suasana kondusif serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat yang majemuk.

Dalam sidang komisi, peserta menyepakati program kerja berupa penyelenggaraan silaturahmi dan dialog antar tokoh agama serta tokoh masyarakat, khususnya dalam menyikapi persoalan pendirian rumah ibadah dan berbagai isu keagamaan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama, Ahmad Shohibul Yamin, S.Pd., menyampaikan bahwa upaya menjaga kerukunan tidak dapat dilakukan hanya ketika muncul persoalan, melainkan harus dibangun melalui komunikasi yang intensif, keterbukaan, dan saling pengertian antar seluruh elemen masyarakat.

"Kerukunan merupakan modal sosial yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, diperlukan ruang dialog yang sehat agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan saling memahami," ujarnya.

Program ini juga diarahkan untuk mendeteksi dan mencegah sejak dini potensi konflik sosial maupun konflik berlatar belakang keagamaan melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan dialogis. Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul dapat dikelola secara bijaksana tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Melalui program tersebut, Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Kecamatan Cilodong berharap tercipta hubungan yang semakin harmonis antarumat beragama serta terbangun sinergi yang kuat antara tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan di wilayah Kecamatan Cilodong.

Program kerja ini sejalan dengan salah satu peran strategis MUI sebagai pelopor gerakan perbaikan dan perdamaian umat (ishlah al-ummah), sekaligus mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai, toleran, dan saling menghormati dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.